Jumat, 29 Juli 2016

Perebutan Harta Karun Emas Papua Membawa Maut Banyak Nyawa Negarawan Dunia


EMAS PT, FREEPORT MEMBAWAH MAUT   


                                                              Oleh: abi muyapa


Perebutan Harta Karun Emas Papua Membawa Maut Banyak Nyawa Negarawan Dunia



 "Sering orang bertanya, apakah kekayaan alam merupakan berkah atau kutukan? Bagi Greg Poulgrain tampaknya lebih sebagai kutukan, mengapa?

Menurut Poulgrain, dosen sejarah politik Indonesia di Universitas Sunshine Coast, di Utara Brisbane Australia, kekayaan alam Papua menjadi pusaran maut yang merengut nyawa Presiden Amerika Serikat John F Kennedy; menjatuhkan Presiden Soekarno dan melahirkan rezim militer di Indonesia.

Poulgrain menambahkan pembunuhan Dag Hammarskojolf, Sekjend PBB pada tahun 1961 juga terkait dengan Papua. Kendali "kutukan" berada ditangan mantan kepala Badan Intelegen Pusat Amerika Serikat (CIA), Allan Dulles yang dikenal dekat dengan Raja Minyak Rockefeller dan pejabat pertahanan AS". (Harry Bhaskara; Resensi Buku: 'The Incubus of Intervention Conflcting Indonesia Strategies of John F Kennedy and Allan Dulles', Kompas, 2015)".
Wartawan Kompas yang berdomisili di Brisbane Australia tersebut lebih lanjut; penulis melakukan riset berpuluh tahun dan menemui pelaku sejarah, termasuk Jeans Jacques Dozy, ahli geologi Belanda yang pertama kali menemukan emas pada tahun 1936. Kedua gunung ini digarap Amerika tahun 1967. Setelah 20 tahun barulah Dozy mengakui bahwa gunung yang dia temukan bukan tembaga tetapi gunung emas".

Perebutan Harta Karun: Emas Papua Illegal
Perusahaan asing bernama PT Freeport Mc Moren n Gold, yang kini disebut PT Freeport Indonesia (PT FI) ini pertama kali menginjakkan kakinya ditanah orang tanpa permisi. Oleh sebab itu PT. Freeport, Perusahaan Pertambangan Emas, Perak, Tembaga, Uranium, Biji besi dll di Bumi Papua sesungguhnya illegal karena tanpa izin masuk begitu saja dalam situasi politik Papua tidak menentu apakah bergàbung dengan NKRI atáu berdiri sendiri, berdaulat penuh tanpa ikut Belanda atau Indonesia belum diputuskan didalam sidang PBB, yang penentuannya tiga tahun kemudian tepatanya tahun 1970 disahkan PBB dan itupun atas desakan dan tekanan Amerika terhadap Belanda agar meninggalkan Papua.

Jika saja rakyat Papua menempuh jàlur hukum proses Arbitrase Internasional di Denhag Belanda maka sesungguhnya keberadaan PT Freeport Timika Papua oleh perusahaan Amerika ini bisa dianggap illegal alias secara liar. Sebab proses sejak awal PT Freeport tanpa melibatkan pemilik ulayat terutama suku-suku diarea pertambangan Emas.

Dan satu hal lebih penting saat ini bahwa PEPERA dilaksanakan tidak melalui mekanisme one man one vote melainkan sistem perwakilan atau all man one vote yakni hanya diwakili tidak lebih 205 orang mewakili rakyat Papua dalam proses penentuan pendapat rakyat (PEPERA) antara pilihan berdiri berdaulat jadi negara sendiri atau bergabung dengan Indonesia yang dilaksanakan dibawah tekanan dan intimidasi penuh rekayasa militer Indonesia itu.
Maka kita tengok kebelakang sejarah Papua ada dua hal paling krusial terkait masalah HARTA KARUN PAPUA, pertama status politik Papua belum sah penuh mengingat prosesnya dan untuk itu perlu pelurusan sejarah kembali dan kedua, soal masuknya PT Freeport sendiri bernuansa sangat politis sehingga bisa diartikan bahwa Papua dipaksa bergabung dengan Indonesia ďibelakangnya ada motivasi Amerika menguasau HARYA KARUN PAPUA dari tangan Belanda. Maka pada hakekatnya proses politik Papua bagian NKRI tidak sah dan itu berlangsung terus sampai 57 tahun hingga sekarang timbul masalah 'Papa minta saham', Seya Novanto, (Ketua DPR RI).

Dan perusahaan Amerika ini masuk dalam posisi ketidak pastian politik masa depan Papua antara menentukan nasib sendiri atau bergabung dengan NKRI, pada masa seperti inilah perusahaan yang kemudian menjelma menjadi perusahaan emas nomor satu dunia ini masuk memulai aktifitas Pertambangan Emas dan 7 jenis kandungan mineral berharga lainnya yang dikeruk terhitung sebagai penambangan raksasa nomor satu dunia dewasa ini dan mereka sudah mencuri harta karun rakyat Papua sejak tahun 1967 dengan nilai produksi perhari trilyunan rupiah. Freeport terbesar dàri 5 tambang emas terbesar didunia.
Cadangan Emas 30 juta troy ounce setara Rp: 1.200 jt trilyun rupiah. PT. FI produksi: 1.400 troy ounce (2011). Cadangan: 29, 8 jt troy ounce emas dan 2, 35 milyar ton material bijih ore mengandung mineral berharga. Jumlah tenaga kerja 20.000 orang. Cadangan Emas Papua mencapai 29,8 jt troy merupakan cadangan terbesar atau mencakup 95 porsen dari total cadangan emas Freeport dunia.

Segala bentuk produk hukum pembenaran dan regulasi dibuat oelh negara semata-mata sebagai modus pencurian kekayaan alam Papua. Pandangan mereka penduduk Papua masih primitive sehingga semuanya rekayasa diatas rekayasa sebagai justifikasi sepihak pelaku kejahatan untuk menguasai dan proses pembenaran diri merampok harta karun Papua. Demikian seluruh Peraturan dan UU pemerintah Indonesia seluruhnya illegal semata-mata pembenaran diri merampok harta karun rakyat Papua.

Orang pertama yang klaim atau mengatasnamakan sebagai pemilik lahan secara illegal dan ofiktif/bodong kepemilikan hak atas Tanah Adat Amungsa Timika bernama Ali Budiarjo (Menteri Luar Negeri zaman Soekarno berkuasa), Bapak Mantu Imam Prasodjo, (Dosen UI pengamat sosial politik). Dan Hotel Arya Dutha sebelah Patung Tani menjadi saksi bisu dari hasil Emas Timika Papua yang pertama dibangun milik Ali Budiarjo.

Awalnya Ali Budiarjo ini bikin sertifikat kepemilikan lahan seluas 2.600m hektar, meminta agar ditandatangani jempol beberapa org buta huruf suku Amugme dan Komoro. Dengan dasar rekayasa ini Ali Budiarjo, merasa berhak menandatangani Kontrak karya PT Freeport Mc Moren n Gold Inc. Amerika itu untuk segera masuk memulai operasi tajun 1967. Sejak itu dan PT FREEPORT adalah pintu masuk utama dan satu-satunya pintu dimulainya seluruh kejahatan kemanusiaan di Papua setelah PEPERA tahun 1962 hingga sekarang tulisan ini dibuat entah sampai kapan nanti akan berakhir.

FREEPORT penyebab utama Soekarno dijatuhkan/dikudeta Militer (Letjend Soeharto) melalui peristiwa dikenal Lubang Buaya. Ribuan nyawa rakyat Indonesia dibunuh oleh saudaranya sendiri sesama rakyat Indonesia hanya karena berbeda ideologi semata. PKI dianggap tidak berhak hidup dibumi Indonesia setelah sama-sama berjuang kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.

Otak dibelakang semua kejahatan kemanusian ini adalah Direktur CIA, Allan Dullas, yang kala itu sudah menjadi intel tatkala Presiden muda cerdas dan brilian, John F Kennedy baru lahir. Soekarno bersahabat baik dengan John F. Kennedy, dan Soekarno pernah mengatakan padanya bahwa di Indonesia PKI hanya duapuluh porsen, umumnya kaum nasionalis (PNI). Sehingga Kennedy tak percaya bahaya Komunis di Indonesia ketimbang Vietnam pada masa perang dingin antara blok Timur dan blok Barat antara dua negara Adi Kuasa Amerika Serikat dengan Uni Soviet.

Allan Dulles (Direktur CIA) orang paling bertanggung jawab, manusia paling mematikan hingga 6 juta jiwa rakyat Indonesia dibantai sebagai PKI tanpa proses pengadilan. Demikian seluruh pembantaian rakyat Papua oleh militer Indonesia. Peristiwa pemberontakan PRRI di Sumatera Barat dan Permesta di Sulawesi, semuanya settingan CIA untuk melemahkan kekuasaan politik Soekarno yang bersikap menolak karena beliau sebagai seorang negarawan sejati tidak mengizinkan Amerika garap Harta Karun Papua.
Sejak Presiden Soekarno dijatuhkan oleh Letjend Soeharto yang militeristik, Indonesia memasuki babak baru pemerintahan sentralistik. Kejahatan demi kejahatan militer terhadap rakyat Papua sudah berlangsung untuk mengamankan perampokan harta karun orang Papua dibawah pengawasan militer Indonesia. Maka PT Freeport hanya membayar "upeti", sebagai uang pengaman beberapa Jendral yang dianggap bertanggungjawab atas Papua. Demikian pola pengamanan operasi liar secara illegal harta karun Papua dirampok oleh Amerika melalui penjagaan atau "satpam" Indonesia.

Harta karun Papua menjadi motivasi Amerika melalui PT Freeport melakukan kejahatan kemanusiaan tidak hanya rakyat Papua tapi Presiden Amerika John F Kennedy, Soekarno dan tak kalah pentingnya 6 juta jiwa lebih rakyat Indonesia dibantai oleh militer penyebabnya karena motivasi Amerika merampok harta karun Papua.

Demikian banyak kematian dan pembantaian serta pembunuhan sadis oleh militer Indonesia terhadap rakyat Papua tidak lain bukan karena apa selain satu-satunya karena ORANG PAPUA MEMILIKI HARTA KARUN.

Harta karun inilah penyebab utama dan satu-satunya pintu masuk Indonesia dan Amerika melakukan kejahatan kemanusiaan dengan merampas hak-hak kemerdekaan rakyat Papua.
Amerika memaksa Belanda meninggalkan papua dan mengagalkan kemerdekaan Papua, memaksa Belanda keluar dari papua persisnya Perusahaan tambang emas raksasa dunia ini memulai beroperasi tahun 1967 sebelum status Papua resmi disahkan PBB sebagai bagian Indonesia pada tahun 1970


STOP DISKRIMINASI RASIAL MENGUNAKAN ISU SEPARATIS TERHADAP MAHASISWA PAPUA DI      YOGYAKARTA

 “Dari Stigma separatis, Rasisme, kepada Mahasiswa Papua di Yogyakarta, Jika kami dibilang SEPARATIS, MAKAR, dan lain sebagainya maka kami akan bertanya apa dasarnya dan buktinya, serta apakah secara definisi Mahasiswa Papua Separatis atau Makar sama? Stigma diatas, jika dibicarakan dan/atau diucapkan oleh masyarakat menegah ke bawah kami (Mahasiswa Papua Yogyakarta) tidak persoalkan dan bahkan tidak perdulikan karena kami tahu mereka tidak berpendidikan dan tidak memiliki wawasan yang luas sehingga mereka dapat berkata-kata demikian. Kami sangat jengkel dan tidak sepakat jika hal itu disampaikan oleh orang yang berpendidikan atau Seorang Pejabat Publik, seperti Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Alat Keamanan Negara sebab mereka memiliki etika profesi yang mewajibkan Seorang Pejabat Negara Untuk Profesional.  , kami menilai ada beberapa isu yang dikembangkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kepada Mahasiswa Papua yang di Identikan dengan WONG IRENG, TUKANG RESE, PEMABUK, PREMAN, dan sekarang mulai dikembangkan STIGMA SEPARATISME. Pada prinisipnya kami simpulkan bahwa semua sebutan atau sapaan diatas merupakan “PROYEK STIGMA TERHADAP KAMI MAHASISWA PAPUA” yang sedang didorong oleh pihak tertentu untuk kepentingan mereka. Dari jumlah Pelajar dan Mahasiswa Papua yang mencapai 7000-an lebih di seluruh wilayah Yogyakarta, tentunya melalui pemenuhan kebutuhan hidupnya (Sandan, Pangan dan Papan) telah sukses memberikan SUMBANGSIH TERBESAR SECARA EKONOMI KEPADA MASYARAKAT YOGYAKARTA, khususnya Pemilik Kos-kosan, pemilik kontrakan, pemilik warung makan, pemilik tempat cuci pakaian, pemilik rental pengetikan, pemilik warnet, pemilik rental kendaraan, dan lain sebagainya. Selain itu karena pengiriman uang untuk biaya hidup mahasiswa papua selama ini mengunakan akses Bank (swasta maupun milik negara) maka secara otomatis memberikan keuntungan atau pemasukan bagi Pendapat Asli Daerah (PAD) Daerah Istimewah Yogyakarta sehingga dapat disimpulkan bahwa :“KEBERADAAN MAHASISWA PAPUA MEMBERIKAN KONTRIBUSI BESAR SECARA EKONOMI KEPADA MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA”Pertanyaannya adalah Apakah Orang Yang Selalu Mengatas namakan Masyarakat Yogyakarta Untuk Kepentingan Politik, Sosial, Ekonomi, Dan Budaya Memberikan Kontribusi Secara Ekonomi Kepada Masyarakat Yogyakarta seperti yang dilakukan mahasiswa papua?. Deklarasi Jogja Anti Separatis yang ditujukan kepada seluruh Mahasiswa Papua di Yogyakarta, pada tanggal 16 juli 2016 di asrama mahasiswa papua  Yogyakarta merupakan sjak dari 2010an dimulainya Tindakan Siar Kebencian Berbasis Diskriminasi Ras dan Etnis dalam ke Istimewaan Yogyakarta. Anehnya lagi tindakan itu didukung oleh SEORANG GUBERNUR ,RAJA JAWA,SERTA KESULTANAN sehingga kami menyimpulkan bahwa tindakan “DISKRIMINASI SEPARATISRAS DAN ETNIS TERHADAP MAHASISWA PAPUA di Yogyakarta dilakukan secara struktural baik oleh masyarakat maupun pemerintah setempat. Melalui Peristiwa diatas, secara langsung telah merusak tatanan Negara Indonesia yang terbentuk dari sekian suku, bangsa, etnik dan ras. Mengingat tindakan Siar Kebencian adalah Tindak Pidana dan Diskriminasi Rasial adalah Pelanggaran HAM sebagaimana dijamin dalam Pasal 156 junto Pasal 157 Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan Pasal 4 junto Pasal 15 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Peghentian Diskriminasi Ras dan Etnis sehingga para pelaku baik secara invidu maupun organisasi wajib diberikan sangksi sesuai dengan aturan yang berlaku demi melindungi Hak Asasi Manusia setiap warga Negara Indonesia sembari mewujudkan Prinsip Negara Indonesia adalah Negara hukum dan perlakuan yang sama didepan hukum.

By:abi muyapa
“STOP DISKRIMINASI RASIAL MENGUNAKAN ISU SEPARATIS TERHADAP MAHASISWA PAPUA DI YOGYAKARTA”

Kamis, 28 Juli 2016

Ini Nama Korban Tewas dan Luka akibat Perang Suku di Papua





Kronologis Konflik di Kampung Matoa Distrik Kwamki Narama Mimika


Posted By: hugeng widodoon: July 27, 2016In: Berita Utama, Index Berita, NusantaraNo Comments

Papua, Berita360.com – Melaporkan pada tanggal 25 juli 2016 sekira pukul 05.00 wit telah terjadi penyerangan terhadap Masayarakat suku Dani yang ada di kampong Tunas Matoa distrik kwamki Narama yang dilakukan kelompok masyarakat dari kwamki narama bagian atas.

Penyerangan masyarakat dari kelompok kwamki narama bagian atas dilakukan mendasari kejadian pengrusakan dan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh kelompok masyarakat suku dani tanggal 24 juli 2016 pukul 20.00 wit yang mengakibatkan korban dari kelompok kwamki narama bagian atas.

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
Dari hasil pengecekan data sementara yang ada terkait dari penyerangan tersebut mengakibatkan 17 rumah terbakar, 13 orang luka 2 dan 2 orang tewas,

Pada pukul 08.00 wit setelah melakukan penyerangan terhadap kelompok masyarakat Dani di kampung Tunas Matoa kelompok kwamki narama bagian atas membuang suara ke kelompok kwamki narama bagian bawah dan terjadi perang panah namun berhasil dihalau oleh sat dalmas polsesta dan brimob den B mimika.

Pada pukul 09.00 wit keluarga korban pengrusakan dan penganiayaan tanggal 24 juli 2016 yang kebetulan dari suku amungme, Dani dan moni berkumpul di Timika regency sejumlah 200 orang berencana menyerang kampung tunas matoa namun berhasil disekat oleh dalmas dan brimob den B mimika.
DATA KORBAN LUKA :

1. Nundi Kogoya
2. Nindus Tabuni
3. Endius Kogoya
4. Ruben Kogoya
5. Kiron Kogoya
6. Roy Wonda
7. Balpin Kogoya
8. Yendinus Wenda
9. Marlon Kogoya
10. Eripan Wenda
11. Yohanis Tabuni
12. Dani Tabuni
13. Yohanes Kum

DATA KORBAN MENINGGAL DUNIA

1. Lenus Kogoya
2. Timotius Kogoya

DATA KORBAN MATERIIL :

1. 17 unit Rumah dibakar
2. 4 unit motor dirusak
3. 1 unit mobil dirusak

CATATAN :

1. Kwamki narama bagian atas berkonflik dengan kelompok kwamki narama bagian bawah
2. Kelompok masyarakat kampung tunas matoa (suku dani) berkonflik dengan kelompok kwamki narama bagian atas
3. Kelompok masyarakat kampung tunas matoa (suku dani) telah terbagi dua kelompok sebagian menginginkan perang dan sebagian tidak menginginkan perang.
4. Dari suku amungge berkonflik dengan masyarakat di kampung tunas matoa (suku dani)
5. Kelompok kwamki narama bagian atas posisinya terjepit dengan kelompok kwamki narama bagian bawah dan kelompok kampung tunas matoa.
6. Kelompok masyarakat kampung tunas matoa sementara ini sebagian besar masih mengungsi di gereja-gereja. (rhg)



muyapa abi

Ini Nama Korban Tewas dan Luka akibat Perang Suku di Papua saat ini





Kronologis Konflik di Kampung Matoa Distrik Kwamki Narama Mimika

Posted By: hugeng widodoon: July 27, 2016In: Berita Utama, Index Berita, NusantaraNo Comments

Papua, Berita360.com – Melaporkan pada tanggal 25 juli 2016 sekira pukul 05.00 wit telah terjadi penyerangan terhadap Masayarakat suku Dani yang ada di kampong Tunas Matoa distrik kwamki Narama yang dilakukan kelompok masyarakat dari kwamki narama bagian atas.

Penyerangan masyarakat dari kelompok kwamki narama bagian atas dilakukan mendasari kejadian pengrusakan dan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh kelompok masyarakat suku dani tanggal 24 juli 2016 pukul 20.00 wit yang mengakibatkan korban dari kelompok kwamki narama bagian atas.

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
Dari hasil pengecekan data sementara yang ada terkait dari penyerangan tersebut mengakibatkan 17 rumah terbakar, 13 orang luka 2 dan 2 orang tewas,

Pada pukul 08.00 wit setelah melakukan penyerangan terhadap kelompok masyarakat Dani di kampung Tunas Matoa kelompok kwamki narama bagian atas membuang suara ke kelompok kwamki narama bagian bawah dan terjadi perang panah namun berhasil dihalau oleh sat dalmas polsesta dan brimob den B mimika.

Pada pukul 09.00 wit keluarga korban pengrusakan dan penganiayaan tanggal 24 juli 2016 yang kebetulan dari suku amungme, Dani dan moni berkumpul di Timika regency sejumlah 200 orang berencana menyerang kampung tunas matoa namun berhasil disekat oleh dalmas dan brimob den B mimika.
DATA KORBAN LUKA :

1. Nundi Kogoya
2. Nindus Tabuni
3. Endius Kogoya
4. Ruben Kogoya
5. Kiron Kogoya
6. Roy Wonda
7. Balpin Kogoya
8. Yendinus Wenda
9. Marlon Kogoya
10. Eripan Wenda
11. Yohanis Tabuni
12. Dani Tabuni
13. Yohanes Kum

DATA KORBAN MENINGGAL DUNIA

1. Lenus Kogoya
2. Timotius Kogoya

DATA KORBAN MATERIIL :

1. 17 unit Rumah dibakar
2. 4 unit motor dirusak
3. 1 unit mobil dirusak

CATATAN :

1. Kwamki narama bagian atas berkonflik dengan kelompok kwamki narama bagian bawah
2. Kelompok masyarakat kampung tunas matoa (suku dani) berkonflik dengan kelompok kwamki narama bagian atas
3. Kelompok masyarakat kampung tunas matoa (suku dani) telah terbagi dua kelompok sebagian menginginkan perang dan sebagian tidak menginginkan perang.
4. Dari suku amungge berkonflik dengan masyarakat di kampung tunas matoa (suku dani)
5. Kelompok kwamki narama bagian atas posisinya terjepit dengan kelompok kwamki narama bagian bawah dan kelompok kampung tunas matoa.
6. Kelompok masyarakat kampung tunas matoa sementara ini sebagian besar masih mengungsi di gereja-gereja. (rhg)