STOP DISKRIMINASI RASIAL MENGUNAKAN ISU SEPARATIS TERHADAP
MAHASISWA PAPUA DI YOGYAKARTA
“Dari Stigma separatis,
Rasisme, kepada Mahasiswa Papua di Yogyakarta, Jika kami dibilang SEPARATIS,
MAKAR, dan lain sebagainya maka kami akan bertanya apa dasarnya dan buktinya, serta
apakah secara definisi Mahasiswa Papua Separatis atau Makar sama? Stigma
diatas, jika dibicarakan dan/atau diucapkan oleh masyarakat menegah ke bawah
kami (Mahasiswa Papua Yogyakarta) tidak persoalkan dan bahkan tidak perdulikan
karena kami tahu mereka tidak berpendidikan dan tidak memiliki wawasan yang
luas sehingga mereka dapat berkata-kata demikian. Kami sangat jengkel dan tidak
sepakat jika hal itu disampaikan oleh orang yang berpendidikan atau Seorang
Pejabat Publik, seperti Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Alat Keamanan
Negara sebab mereka memiliki etika profesi yang mewajibkan Seorang Pejabat
Negara Untuk Profesional. , kami menilai
ada beberapa isu yang dikembangkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab
kepada Mahasiswa Papua yang di Identikan dengan WONG IRENG, TUKANG RESE,
PEMABUK, PREMAN, dan sekarang mulai dikembangkan STIGMA SEPARATISME. Pada
prinisipnya kami simpulkan bahwa semua sebutan atau sapaan diatas merupakan
“PROYEK STIGMA TERHADAP KAMI MAHASISWA PAPUA” yang sedang didorong oleh pihak
tertentu untuk kepentingan mereka. Dari jumlah Pelajar dan Mahasiswa Papua yang
mencapai 7000-an lebih di seluruh wilayah Yogyakarta, tentunya melalui
pemenuhan kebutuhan hidupnya (Sandan, Pangan dan Papan) telah sukses memberikan
SUMBANGSIH TERBESAR SECARA EKONOMI KEPADA MASYARAKAT YOGYAKARTA, khususnya
Pemilik Kos-kosan, pemilik kontrakan, pemilik warung makan, pemilik tempat cuci
pakaian, pemilik rental pengetikan, pemilik warnet, pemilik rental kendaraan,
dan lain sebagainya. Selain itu karena pengiriman uang untuk biaya hidup
mahasiswa papua selama ini mengunakan akses Bank (swasta maupun milik negara)
maka secara otomatis memberikan keuntungan atau pemasukan bagi Pendapat Asli
Daerah (PAD) Daerah Istimewah Yogyakarta sehingga dapat disimpulkan bahwa
:“KEBERADAAN MAHASISWA PAPUA MEMBERIKAN KONTRIBUSI BESAR SECARA EKONOMI KEPADA
MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA”Pertanyaannya adalah
Apakah Orang Yang Selalu Mengatas namakan Masyarakat Yogyakarta Untuk Kepentingan
Politik, Sosial, Ekonomi, Dan Budaya Memberikan Kontribusi Secara Ekonomi
Kepada Masyarakat Yogyakarta seperti yang dilakukan mahasiswa papua?. Deklarasi
Jogja Anti Separatis yang ditujukan kepada seluruh Mahasiswa Papua di
Yogyakarta, pada tanggal 16 juli 2016 di asrama mahasiswa papua Yogyakarta merupakan sjak dari 2010an
dimulainya Tindakan Siar Kebencian Berbasis Diskriminasi Ras dan Etnis dalam ke
Istimewaan Yogyakarta. Anehnya lagi tindakan itu didukung oleh SEORANG GUBERNUR
,RAJA JAWA,SERTA KESULTANAN sehingga kami menyimpulkan bahwa tindakan
“DISKRIMINASI SEPARATISRAS DAN ETNIS TERHADAP MAHASISWA PAPUA di Yogyakarta
dilakukan secara struktural baik oleh masyarakat maupun pemerintah setempat. Melalui
Peristiwa diatas, secara langsung telah merusak tatanan Negara Indonesia yang
terbentuk dari sekian suku, bangsa, etnik dan ras. Mengingat tindakan Siar
Kebencian adalah Tindak Pidana dan Diskriminasi Rasial adalah Pelanggaran HAM
sebagaimana dijamin dalam Pasal 156 junto Pasal 157 Kitab Undang Undang Hukum
Pidana dan Pasal 4 junto Pasal 15 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang
Peghentian Diskriminasi Ras dan Etnis sehingga para pelaku baik secara invidu
maupun organisasi wajib diberikan sangksi sesuai dengan aturan yang berlaku
demi melindungi Hak Asasi Manusia setiap warga Negara Indonesia sembari
mewujudkan Prinsip Negara Indonesia adalah Negara hukum dan perlakuan yang sama
didepan hukum.
By:abi muyapa
“STOP DISKRIMINASI RASIAL MENGUNAKAN ISU SEPARATIS TERHADAP MAHASISWA PAPUA DI YOGYAKARTA”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar