Jumat, 29 Juli 2016

STOP DISKRIMINASI RASIAL MENGUNAKAN ISU SEPARATIS TERHADAP MAHASISWA PAPUA DI      YOGYAKARTA

 “Dari Stigma separatis, Rasisme, kepada Mahasiswa Papua di Yogyakarta, Jika kami dibilang SEPARATIS, MAKAR, dan lain sebagainya maka kami akan bertanya apa dasarnya dan buktinya, serta apakah secara definisi Mahasiswa Papua Separatis atau Makar sama? Stigma diatas, jika dibicarakan dan/atau diucapkan oleh masyarakat menegah ke bawah kami (Mahasiswa Papua Yogyakarta) tidak persoalkan dan bahkan tidak perdulikan karena kami tahu mereka tidak berpendidikan dan tidak memiliki wawasan yang luas sehingga mereka dapat berkata-kata demikian. Kami sangat jengkel dan tidak sepakat jika hal itu disampaikan oleh orang yang berpendidikan atau Seorang Pejabat Publik, seperti Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Alat Keamanan Negara sebab mereka memiliki etika profesi yang mewajibkan Seorang Pejabat Negara Untuk Profesional.  , kami menilai ada beberapa isu yang dikembangkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kepada Mahasiswa Papua yang di Identikan dengan WONG IRENG, TUKANG RESE, PEMABUK, PREMAN, dan sekarang mulai dikembangkan STIGMA SEPARATISME. Pada prinisipnya kami simpulkan bahwa semua sebutan atau sapaan diatas merupakan “PROYEK STIGMA TERHADAP KAMI MAHASISWA PAPUA” yang sedang didorong oleh pihak tertentu untuk kepentingan mereka. Dari jumlah Pelajar dan Mahasiswa Papua yang mencapai 7000-an lebih di seluruh wilayah Yogyakarta, tentunya melalui pemenuhan kebutuhan hidupnya (Sandan, Pangan dan Papan) telah sukses memberikan SUMBANGSIH TERBESAR SECARA EKONOMI KEPADA MASYARAKAT YOGYAKARTA, khususnya Pemilik Kos-kosan, pemilik kontrakan, pemilik warung makan, pemilik tempat cuci pakaian, pemilik rental pengetikan, pemilik warnet, pemilik rental kendaraan, dan lain sebagainya. Selain itu karena pengiriman uang untuk biaya hidup mahasiswa papua selama ini mengunakan akses Bank (swasta maupun milik negara) maka secara otomatis memberikan keuntungan atau pemasukan bagi Pendapat Asli Daerah (PAD) Daerah Istimewah Yogyakarta sehingga dapat disimpulkan bahwa :“KEBERADAAN MAHASISWA PAPUA MEMBERIKAN KONTRIBUSI BESAR SECARA EKONOMI KEPADA MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA”Pertanyaannya adalah Apakah Orang Yang Selalu Mengatas namakan Masyarakat Yogyakarta Untuk Kepentingan Politik, Sosial, Ekonomi, Dan Budaya Memberikan Kontribusi Secara Ekonomi Kepada Masyarakat Yogyakarta seperti yang dilakukan mahasiswa papua?. Deklarasi Jogja Anti Separatis yang ditujukan kepada seluruh Mahasiswa Papua di Yogyakarta, pada tanggal 16 juli 2016 di asrama mahasiswa papua  Yogyakarta merupakan sjak dari 2010an dimulainya Tindakan Siar Kebencian Berbasis Diskriminasi Ras dan Etnis dalam ke Istimewaan Yogyakarta. Anehnya lagi tindakan itu didukung oleh SEORANG GUBERNUR ,RAJA JAWA,SERTA KESULTANAN sehingga kami menyimpulkan bahwa tindakan “DISKRIMINASI SEPARATISRAS DAN ETNIS TERHADAP MAHASISWA PAPUA di Yogyakarta dilakukan secara struktural baik oleh masyarakat maupun pemerintah setempat. Melalui Peristiwa diatas, secara langsung telah merusak tatanan Negara Indonesia yang terbentuk dari sekian suku, bangsa, etnik dan ras. Mengingat tindakan Siar Kebencian adalah Tindak Pidana dan Diskriminasi Rasial adalah Pelanggaran HAM sebagaimana dijamin dalam Pasal 156 junto Pasal 157 Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan Pasal 4 junto Pasal 15 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Peghentian Diskriminasi Ras dan Etnis sehingga para pelaku baik secara invidu maupun organisasi wajib diberikan sangksi sesuai dengan aturan yang berlaku demi melindungi Hak Asasi Manusia setiap warga Negara Indonesia sembari mewujudkan Prinsip Negara Indonesia adalah Negara hukum dan perlakuan yang sama didepan hukum.

By:abi muyapa
“STOP DISKRIMINASI RASIAL MENGUNAKAN ISU SEPARATIS TERHADAP MAHASISWA PAPUA DI YOGYAKARTA”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar